Mitra Retail Suri
  • Home
  • About MRS
  • Loyalty Program
  • Event & News
  • MRS KUM
  • Daftar Grosir MRS

Kredit Talangan Mandiri untuk Mitra Suri Retail Nusantara (SRN)

Apa yang dimaksud dengan Kredit Talangan Mandiri?

Kredit Talangan Mandiri merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Mandiri kepada Mitra SRN terpilih untuk pembelian produk yang tersedia pada Aplikasi MRS. Pencairan fasilitas kredit dapat dilakukan kembali setelah kredit sebelumnya lunas tanpa pendaftaran kredit lagi.

Apa kelebihan Kredit Talangan Mandiri dibandingkan dengan kredit lainnya?

Kredit Talangan Mandiri mempunyai beberapa kelebihan yaitu:

  • Produk berupa kredit limit /plafond sehingga bisa dipakai Kembali setelah penggunaan kredit sebelumnya lunas.
  • Kredit limit / plafon yang diberikan sampai dengan Rp 25 juta
  • Suku bunga yaitu Rp 500 per pemakaian Rp 1 juta per hari
  • Tenor pinjaman fleksibel dapat dipilih sesuai kebutuhan yaitu 3, 7 dan 14
  • Tidak disyaratkan agunan kebendaan.
  • Proses yang lebih mudah & cepat via Aplikasi MRS.

Periode penawaran Kredit Talangan Mandiri

  • Periode penawaran: selama Mitra SRN dapat mengakses Menu Pengaktifan Mandiri Kredit Talangan KUM pada aplikasi MRS Kredit Talangan Mandiri pada Halaman Utama di aplikasi MRS.
  • Periode fasilitas kredit : 12 (dua belas) bulan sejak pengajuan pinjaman disetujui (Booked).
  • Periode pembayaran kredit: 3, 7 dan 14 hari.

Siapa saja yang berhak mendapatkan penawaran Kredit Talangan Mandiri ?

Hanya Mitra SRN yang sesuai dengan kriteria Bank Mandiri yang bisa mengakses Menu Kredit Talangan Mandiri di aplikasi MRS, yaitu dengan kriteria sbb:  

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 65 tahun (saat kredit jatuh tempo)
  • Berdasarkan Informasi Debitur (IDeb) pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK – OJK):
    • Tidak memiliki kredit, atau
    • Memiliki pinjaman dengan kolektibilitas lancar
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional
  • Telah menjadi nasabah tabungan Bank Mandiri
  • Memiliki lama usaha sebagai Mitra SRN > 12 bulan; dan/atau
  • Memiliki volume pembelian minimal Rp2 juta per bulan dalam 6 bulan terakhir; dan/atau
  • Melakukan transaksi pembelian minimal 3 kali per bulan dalam 6 bulan terakhir;

Mengapa saya tidak mendapatkan penawaran Mandiri Kredit Talangan KUM, sedangkan ada rekan saya yang dapat? 

Anda akan mendapatkan penawaran Mandiri Kredit Talangan KUM apabila memenuhi kriteria sesuai dengan butir 4 diatas. Mitra SRN yang akan mendapatkan penawaran Kredit Talangan Mandiri diperbaharui setiap bulan oleh SRN, sehingga dapat dicek akses menu Mandiri Kredit Talangan KUM di aplikasi MRS setiap bulan.

Bagaimana cara mengajukan Mandiri Kredit Talangan KUM? 

Anda hanya dapat mengajukan permohonan kredit melalui Mandiri Kredit Talangan KUM pada aplikasi MRS dan mengisi data-data serta dokumen yang dibutuhkan.

Apa saja data/dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Mandiri Kredit Talangan KUM? 

Pada saat proses pengajuan Kredit Talangan Mandiri  di dalam aplikasi MRS akan diminta mengisi dan mengunggah hal-hal berikut: 

  • Data diri
  • Foto e-KTP 
  • Foto wajah dengan memegang e-KTP
  • Foto selfie di depan Lokasi Usaha
  • Foto dokumen NIB/Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apa yang dimaksud dengan kredit limit/plafon? 

  • Fasilitas Mandiri Kredit Talangan KUM berupa kredit limit artinya Mitra SRN berhak mengajukan pencairan kredit pinjaman selama nominal yang dicairkan tidak melebihi dari plafon yang didapatkan.
  • Setiap pencairan kredit yang sudah jatuh tempo harus dilunasi.
  • Untuk setiap pencairan yang telah dilunasi otomatis akan mengisi kembali kredit limit/plafon.

Contoh:
Kredit Limit/Plafon Rp 10 juta

  • Pencairan Rp1 juta, sisa limit KUM menjadi Rp9 juta. 
  • Dilakukan pelunasan Rp1 juta, maka sisa limit kredit akan kembali menjadi Rp10 juta.

Tahapannya apa saja untuk bisa menggunakan Kredit Talangan Mandiri ? 

Tahapannya adalah:

  • Mengajukan pinjaman di aplikasi MRS
  • Verifikasi telepon oleh Bank Mandiri
  • Setelah pengajuan disetujui, maka Mitra SRN melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit secara elektronik melalui PrivyID dimana link untuk TTE (Tanda Tangan Elektronik) serta user-id dan password akan dikirimkan melalui email dan SMS oleh PrivyID
  • Status pengajuan pinjaman dapat dilihat di aplikasi MRS bahwa pinjaman siap untuk digunakan. SLA atau batas waktu konfirmasi terhadap pengajuan kredit adalah 3 hari kerja

Biaya apa saja yang harus saya bayar, ketika saya mengajukan Kredit Talangan Mandiri ? 

Biaya yang harus dibayarkan adalah: 

  • Biaya admin Rp50 ribu yang dibayarkan 1 kali selama masa berlaku fasilitas kredit (12 bulan), dipotong secara auto debit pada rekening Mitra SRN pada saat pinjaman disetujui.
  • Biaya transaksi sebesar Rp1.000 setiap melakukan penarikan dana pinjaman, dipotong didepan pada saat pencairan pinjaman.
  • Biaya bunga, yang dipotong secara auto debit pada rekening Mitra SRN pada saat jatuh tempo. Besaran biaya bunga Rp500 per pencairan kredit Rp1 juta per hari. 

Bagaimana cara melakukan pembayaran Kredit Talangan Mandiri  saat jatuh tempo?

Anda cukup menyediakan uang sebesar nominal pencairan + bunga + denda (jika menunggak) di rekening tabungan Bank Mandiri, dan selanjutnya sistem Bank Mandiri akan melakukan auto debit. 

Apakah saya dapat melakukan pelunasan Kredit Talangan Mandiri sebelum tanggal jatuh tempo?

Anda dapat melakukan pelunasan Mandiri Kredit Talangan KUM sebelum tanggal jatuh tempo, dengan cara menyediakan uang sebesar nominal pencairan + bunga + denda (jika menunggak) di rekening tabungan Bank Mandiri, dan selanjutnya sistem Bank Mandiri akan melakukan auto debit. 

Bagaimana saya dapat melakukan top up saldo di rekening tabungan Bank Mandiri saya?

Anda dapat melakukan top up saldo / penyetoran dana ke rekening tabungan Bank Mandiri Anda di:

  • Mesin ATM Bank Mandiri
    • Siapkan uang yang akan disetor melalui Mandiri ATM Setor Tarik dengan rapi, akan lebih baik jika dikelompokkan masing-masing denominasi/pecahannya
    • Masukkan kartu ATM
    • Pilih bahasa pengantar yang akan digunakan (English atau Indonesia).
    • Masukkan PIN Kartu.
    • Layar akan menampilkan beberapa menu, pilih menu “SETORAN TUNAI”
    • Pastikan uang yang akan disetor tersusun rapi, tidak terlipat, tidak robek, dan tidak terdapat klip, staples, karet ataupun benda logam lainnya.
    • Sesudah memastikan kondisi uang telah memenuhi syarat, masukkan uang pada bucket mesin yang sudah terbuka. Lalu tekan “LANJUTKAN”
    • Layar berikutnya menunjukkan verifikasi nominal uang yang dimasukkan, pastikan jumlah yang tertera di layar sesuai dengan jumlah uang Anda masukkan, lalu tekan “SETOR”
    • Selanjutnya Pilih menu “SETOR KE REKENING PRIBADI” 
    • Setelah transaksi Anda selesai, pada layar akan muncul konfirmasi seperti berikut:
    • Tekan “CANCEL” untuk ke menu utama atau tekan “KELUAR” untuk mengeluarkan kartu.
  • Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat
  • Mandiri Agen terdekat

Apakah ada promo yang berlangsung?

  1. Program cashback biaya Administrasi

Merupakan pemberian bonus cash reward sebesar biaya administrasi Rp50 ribu untuk debitur baru KUM Talangan yang kreditnya berhasil cair dan lancar melakukan pembayaran angsuran pertama.

Mekanisme Program:

  • Mitra SRN yang telah disetujui untuk KUM Talangan diwajibkan untuk menggunakan fasilitas tersebut minimal satu bulan setelah persetujuan kredit.
  • Selanjutnya, mitra harus melunasi tagihan KUM Talangan tepat waktu.
  • Pembayaran kredit harus dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo selama periode program.
  • Periode pembayaran cashback: Cashback akan diberikan satu bulan setelah pembayaran kredit atau pada masa rekapitulasi. Sebagai contoh, jika penggunaan limit terjadi pada bulan Januari, maka masa pembayaran kredit akan berlangsung hingga bulan Februari, dan pembayaran reward akan dilakukan pada bulan Maret.
  • Periode Program: hingga 30 September 2025
  1. Program Lancar Cuan 

Mekanisme Program:

  • Ketentuan Pencairan KUM Talangan: minimal 4 (empat) kali penggunaan KUM Talangan, dengan total pencairan minimal dalam satu bulan sebesar Rp2 juta.
  • Debitur diwajibkan untuk melunasi tagihan KUM Talangan tepat waktu sesuai dengan tanggal jatuh tempo selama periode program.
  • Debitur harus memiliki rata-rata saldo tabungan (average balance) minimal Rp2 juta di akhir periode program, kecuali bagi debitur KUM Talangan yang berjalan antara 1 – 3 bulan, dengan minimal saldo tabungan Rp1 juta.
  • Terdapat transaksi yang dilakukan melalui Livin’ Merchant.

Skema Reward dengan akumulasi pencairan dalam satu (1) bulan:

  • Rp3 juta – Rp10 juta       : Rp50 ribu
  • >Rp10 juta – Rp15 juta  : Rp100 ribu
  • >Rp15 juta – Rp20 juta  : Rp150 ribu
  • >Rp20 juta – Rp25 juta  : Rp200 ribu
  • >Rp25 juta                          : Rp250 ribu

Info lebih lanjut: bmri.id/talanganlancarcuan

Syarat dan Ketentuan

  1. Syarat Pengajuan Mandiri KUM Talangan Pembelian
    • Calon Debitur merupakan Mitra SRN  pengguna aplikasi MRS yang memiliki rekening Bank Mandiri dengan status aktif.
    • Usia Calon Debitur minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah pada saat melakukan Perjanjian Kredit dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun saat kredit lunas.
    • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional dan berdasarkan informasi debitur pada SLIK Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) tidak memiliki kredit, atau memiliki kredit dengan kolektibilitas Lancar.
    • Calon Debitur melakukan permohonan pengajuan kredit dengan melengkapi pengisian data dan dokumen yang ada pada menu KUM Talangan Pembelian di Aplikasi MRS.
    • Calon Debitur telah menjadi Mitra SRN minimal 12 (dua belas) bulan
    • Calon Debitur dengan nominal pembelian minimal Rp 2.000.000 per bulan dan jumlah transaksi minimal 3 (tiga) kali per bulan selama 6 (enam) bulan terakhir.
    • Mengisi data diri dan melampirkan dokumen:
      • Foto e-KTP
      • Foto wajah dengan memegang e-KTP
      • Foto selfie di depan Lokasi Usaha
      • Foto dokumen NIB/Surat Keterangan Usaha (SKU)
  2. Fitur Produk
    • Limit pinjaman: sampai dengan Rp 25.000.000
    • Tenor pinjaman: 3, 7 dan 14 hari
    • Bunga: Rp 500/hari untuk penggunaan kredit sebesar Rp 1 juta
    • Biaya Administrasi: Rp 50.000 (dikenakan 1 kali pada saat pengajuan kredit disetujui)
    • Biaya Transaksi: Rp 1.000 setiap pencairan fasilitas kredit
  3. Ketentuan Fasilitas Mandiri  KUM Talangan Pembelian
    • Dalam rangka proses verifikasi data dan dokumen yang diisi Calon Debitur saat permohonan pengajuan kredit di Aplikasi MRS oleh Bank Mandiri, Calon Debitur harus menjawab telepon dari Bank Mandiri.
    • Calon Debitur yang pengajuan kreditnya disetujui oleh Bank Mandiri, wajib melakukan penandatangan Perjanjian Kredit secara digital yang dikirimkan ke email dan SMS Calon Debitur melalui PrivyID.
    • Pencairan fasilitas kredit digunakan untuk pembayaran atas pembelian barang dari Aplikasi MRS.
    • Pencairan fasilitas kredit dalam rangka pembayaran atas pembelian barang melalui aplikasi Aplikasi MRS dikirimkan ke rekening tabungan PT Suri Retail Nusantara (SRN)
    • Calon Debitur akan dikenakan biaya transaksi untuk setiap pencairan Kredit yang akan didebet oleh Bank dari rekening tabungan Calon Debitur. Calon Debitur wajib memastikan bahwa saldo di rekening tabungan Calon Debitur mencukupi untuk pendebetan biaya transaksi sebelum Bank Mandiri melakukan pencairan Kredit.
    • Semua pembayaran tagihan kredit (pokok, bunga, dan denda apabila ada) akan dilakukan Bank Mandiri dengan cara mendebet otomatis rekening tabungan Bank Mandiri atas nama Debitur sesuai dengan jangka waktu yang dipilih oleh Debitur pada saat pencairan kredit yang dilakukan.
    • Calon Debitur wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
      • Calon Debitur wajib menjaga saldo di rekening Tabungan minimal Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
      • Calon Debitur telah terdaftar sebagai pengguna Livin Merchant Bank Mandiri
      • Melakukan transaksi menggunakan KUM Talangan Pembelian minimal 1 (satu) kali transaksi setiap bulan

Mitra Retail Suri

© 2026 · Powered by SNJ

  • TikTok
  • Instagram
  • WhatsApp